Selamat Datang DiBlogspot PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Merangin

Selasa, 07 Januari 2014

Anak Rimba

“Anak Rimba”
Sosialisasi, harapan dan Sasaran Program
Oleh Amjoni Putra
Fk Renah Pamenang


Kecamatan Renah Pamenang merupakan kecamatan yang  ikut berpartisipasi pada Program Nasional Mandiri Pedesaan (PNPM-Mandiri Pedesaan) di mulai sejak tahun 2010 sampai sekarang (2013) yang di ikuti oleh empat desa yaitu Desa Meranti,Desa Rasau,Desa Bukit Bungkul dan Desa Lantak Seribu. Beranjak dari sebuah gagasan sasaran dan tujuan program Pnpm  mandiri perdesaan yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (Community devolopment) sebagai pendekatan operasionalnya.
Peran Fasilitator kecamatan sebagai pelaku program dalam melakukan penguatan atau peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal dalam tahap perencanaan pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan Pnpm Mandiri Perdesaan sangatlah penting keberadaanya dalam memfasiilitasi setiap tahapan kegiatan pnpm mandiri perdesaan.
Selaku fasilitator kecamatan yang baru di tempatkan dan melaksanakan tugas di kecamatan renah pamenang bersama  dengan pelaku-pelaku pnpm mandiri perdesaan lainya tentunya di tuntut berperan aktif melakukan pendekatan dan mensosialisasikan program sehingga nantinya dapat tercapai prinsip sasaran dan tujuan program. Adapun upaya yang di lakukan dengan mengunjungi warga masyarakat yang ikut berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari program pnpm mandiri perdesaan khususnya di kecamatan renah pamenang.
Di salah satu desa di kecamatan renah pamenang yaitu desa lantak seribu terdapat suatu perkampungan yang di huni oleh orang rimba. Orang rimba adalah sekelompok orang yang hidup di hutan (rimba)  atau biasanya mereka di sebut sebagai suku “Kubu”. Dalam Kehidupan keseharianya orang rimba mengandalkan potensi alam dalam mempertahankan kehidupanya mereka  berburu binatang hutan”Babi Hutan,ikan sungai sebagai sumber makanan. Karena kebiasaan mereka berpindah dari lokasi hutan yg satu ke lokasi hutan yang lain jika sumber makanan telah habis/langka dapatlah  disebut  suku yang nomeden tidak menetap. Lain halnya dengan orang rimba yang berada di desa lantak seribu sejak mereka di relokasi oleh dinas sosial dengan bantuan Rumah tinggal Orang rimba telah mulai merubah kebiasaan mereka dengan tidak berpindah. Di dapati di dalam perkampungan   “Padang Durian” terdapat waraga orang rimba  yang berjumlah  delapan puluh orang
Fasilitator Kecamatan di temani oleh Kpmd Desa Lantak Seribu saudara Sholeh menelusuri  perkampungan “Padang durian” yang mana medanya tidaklah terlalu jauh dari pusat desa dengan kondisi jalan yang masih tanah.


Di tengah hutan yang banyak di tumbuhi pohon durian di sekitarnya terdapat enam unit rumah kayu dan pondokan khas orang rimba .melihat kondisi hunian mereka bisa di katakan tidaklah baik secara kontruksi bangunan dan sehat dari faktor kebersihan dan kesehatan. Penulis berpendapat bahwa hal tersebut di sebabkan oleh kebiasaan cara hidup dan kehidupan turun temurun dari nenek moyang mereka dan juga hal ini tidak dilakukanya pembinaan (education) .
Hal tersebut terungkap setelah di lakukakan wawancara dengan salah seorang kepala suku atau biasa di sebut Tumenggung”Leman” bahwa beliau menyatakan bahwa dalam berhubungan dengan pemerintahan sangatlah sulit (kompleksitas) baik desa maupaun kecamatan. mereka dianggap tidak mau berpartisipasi sedangkan dalam kenyataanya mereka sangat ingin memperoleh hak selaku warga negara seperti kartu tanda penduduk(KTP) dan mereka juga ingin di daftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum. dari hal ini penulis menangkap bahwa karena keterbelakangan mereka akan pendidikan dan tidak tersampainkanya  informasi dengan baik.
Ada sesuatu yang menggugah penulis sesuai dengan prinsip dan sasaran program PNPM Mandiri perdesaan khususnya dalam bidang pendidikan dan serta tidak tertutup kemungkinan bidang lainya, bahwa sudah ada lima orang anak mereka yang sudah mulai mengenyam pendidikan umum setingkat sekolah dasar (SD) .hal ini dapat di artikan bahwa orang rimba yang selama ini tidak mau ataupun sulit untuk diberdayakan tidaklah benar sepenuhnya.telah terjadi pergeseran peradaban dalam kehidupan mereka.
          Kunjungan dan sosisalisasi akan program pnpm mandiri di perkampungan ini mendapat tanggapan positif dengan penuh harapan hal itu di utarakan secara langsung oleh tumenggung “Leman” kepada faslitator kecamatan agar nantinya melalui program ini dapat memeberikan kontribusi untuk keberlangsungan pendidikan generasi mereka sampai ke bangku kuliah. mereka “orang rimba” menyatakan mau dan ingin berpatisipasi dalam kegiatan ini. Semoga saja prinsip-prinsip program dapat kita laksanakan walaupun nantinya mereka memerlukan suatu penerapan khusus dalam pelaksaanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGADUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN

Via Web : Klik Disini
Via SMS, Kirim Ke : 0821 1210 9495 / 0857 1030 1234
Via Email : pengaduan@ppk.or.id atau pengaduan@nmc.ppk.or.id
Via Surat : Komp. Bungur Indah No.1 Jl.Bungur, Kemang Utara Jakarta Selatan 12730

Dapat Juga Melalui Fasilitator Kabupaten merangin
Iwan Joni HS : 085378628717
Adiarta : 08127431159
Bayu Pramono : 085211566898

Untuk dapat segera ditindaklanjuti pengaduan yang disampaikan melalui sms, email maupun website ini hendak nya menyertakan beberapa informasi yang relevan dan lengkap, seperti nama program, lokasi dan pelaku yang diadukan

Terima Kasih.

Entri Populer