FASILITATOR DESA
SELAKU KPMD:
“Terharu Disapa
yang Terhormat”
Oleh:
Toni Suherman
FK Tabir Ulu
Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa/Kelurahan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian
masyarakat desa dan kelurahan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya,
politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa dan kelurahan,
lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas masyarakat (Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader
Pemberdayaan Masyarakat)
Fasilitator Desa atau yang disebut juga dengan KPMD atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah anggota
masyarakat desa/ kelurahan setempat, yang memiliki pengetahuan, kemauan dan
kemampuan dalam membantu mendorong (memberi motivasi) dan menggerakkan
masyarakat desa/ kelurahan untuk berpartisipasi dan memiliki peran dalam
pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif. Pembangunan Partisipatif adalah pembangunan yang
dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat (DOUM) meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian, pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasil
pembangunan, serta pengembangan tindak lanjut hasil pembangunan, dengan peran
serta seluruh lapisan masyarakat.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)
adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan
pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan
sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan (tenaga
konsultan), dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi
masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
KPMD: Pasukan Berani Sosialisasi
Dalam program pemberdayaan masyarakat, Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) merupakan “ujung tombak” sosialisasi dan
kegiatan program di desa. KPMD adalah pasukan terdepan yang “berhadapan
langsung” dengan masyarakat: memberi informasi program, pemahamaman dan
bimbingan dalam mengembangkan diri dan membangun desa secara mandiri. Untuk itu
semua, KPMD harus keluar-masuk dusun, berkumpul dengan kelompok-kelompok
masyarakat dan perangkat desa, juga menjalin komunikasi akrab dengan kelompok
ibu-ibu. KPMD merupakan
relawan untuk membantu membangun desa yang miskin, bukan profesi atau pekerjaan
yang bisa mendatangkan uang banyak. Oleh
karena itu, sehari-harinya para KPMD tetap menjalankan pekerjaan rutin mereka.
Ada yang tetap bertani, menjadi guru, nelayan, beternak, membuka kios atau
salon, tukang ojek dan lain-lain. Meski demikian, demi kemajuan diri,
masyarakat dan desanya, mereka siap menjalankan tugas tambahan sebagai kader
desa tanpa pamrih.
Modal
Menjadi KPMD
Menjadi seorang KPMD, tak
perlu persyaratan pendidikan tertentu. Siapapun orang di desa, bisa menjadi
KPMD. Memang ada syaratnya, tapi modal utama untuk menjadi KPMD adalah jujur, memiliki kemampuan dan
keinginan kuat untuk maju, memajukan masyarakat dan desanya. Modal lainnya
adalah bisa membaca dan menulis, mengenal desanya dengan baik,
supel/ pandai bergaul dan dikenal baik oleh masyarakatnya. Di beberapa desa,
ada KPMD yang hanya lulusan SD, karena dia dinilai warga memiliki kemampuan
tersebut. Percaya diri juga menjadi
modal penting bagi seorang KPMD. Sebab, hampir setiap waktu KPMD harus
melakukan sosialisasi dengan warga desa, mulai dari para tetangga, tokoh
masyarakat, tokoh adat dan agama, hingga Kepala Desa atau para “pejabat” lain
di desa. Bila tidak, peristiwa yang dialami KPMD di Desa Pulau
Aro bisa saja
terjadi: selalu sakit perut jika akan mengadakan pertemuan/ musyawarah. “Saya
paling takut kalau harus berbicara di depan umum. Paman saya selalu datang dan
pasti duduk paling depan,” katanya meringis. Rupanya, sang paman adalah orang
paling ditakuti di keluarga dan menjadi Kepala Dusun yang disegani.
Terharu Disapa yang Terhormat
(Sa’idah, KPMD di Desa Pulau Aro, Kab. Merangin,
Jambi)
Sebelum
menjadi KPMD, Saya hanyalah seorang ibu rumahtangga biasa. Dalam keseharian,
Saya terbiasa mengurus anak-anak dan berjualan gorengan di depan sebuah sekolah
dasar. Walaupun hasil tak seberapa, pekerjaan itu tetap dijalani karena hanya
itu yang dapat dilakukan. Suatu hari, Saya diundang untuk menghadiri
pertemuan di Kantor Kepala Desa. Dari sekian warga
yang hadir, Saya dipilih menjadi KPMD. Mulanya, Saya ragu dan takut untuk
menjalani karena tak memiliki pengalaman dan minimnya pendidikan.
Diawali
dengan pelatihan selama empat hari, ternyata tugas KPMD membawa manfaat sangat
berarti. Saya mulai menemukan perubahan pada diri dan mendapat banyak
pengalaman berharga, seperti:
· Merasa terharu dan tidak percaya saat pertama
kali mendengarkan kata ”yang terhormat” pada pertemuan/ musyawarah, yang
ditujukan untuk Saya.
· Berkat bimbingan, Saya dapat memberi penjelasan
atau menerangkan program
· Dapat dikenal dan mengenal banyak orang,
termasuk Kepala Desa, Camat, pejabat di tingkat kecamatan dan masyarakat
lainnya
· Merasa bangga ketika foto Saya ada di media
massa terkait sosialisasi program yang dilakukan
· Mengetahui kondisi kecamatan dan jalan-jalan
desa sekalipun
· Dapat memfasilitasi acara-acara pertemuan/
musyawarah di desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar