Selamat Datang DiBlogspot PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Merangin

Rabu, 19 November 2014

Semangat Masyarakat Kecamatan Jangkat



Perjuangan Untuk Bebas Dari Keterisoliran
Oleh : Roy Benjamin Situmorang (FK Jangkat)

          Koto Rawang, adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Jangkat. Desa ini dulunya merupakan salah satu bagian dusun dari Desa Lubuk Pungguk. Seiring dengan pemekaran wilayah maka Koto Rawang yang jaraknya sekitar 15 sampai dengan 20 KM yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki, akhirnya ditetapkan menjadi sebuah desa yang bependuduk saat ini 49 KK. Dengan sulitnya dijangkau, maka pembangunan di desa Koto Rawang sangat jauh ketinggalan dibandingkan desa-desa lain di Kecamatan Jangkat. Fasilitas sekolah SD yang ada sangat minim, ala kadarnya. Untuk akses kesehatan sama sekali belum ada, hanya ada kunjungan dari Puskesmas Kecamatan satu bulan sekali. Bila ada yang sakit, maka akan digendong keluar desa menggunakan peralatan berupa tandu, sampai ketemu jalan utama sejauh 15 KM dengan kondisi jalan menempuh sungai, bukit, lembah yang cukup terjal dan sempit menuju puskesmas kecamatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.   
      Pada tahun 2010, Desa Koto Rawang mendapat dana BLM PNPM MPd untuk pembangunan MCK sekaligus dengan pipanisasi air bersih. Pada Tahu 2012 mendapat BLM PNPM MPd untuk pembangunan Jembatan Kayu di Sungai Sako II. Disinilah mulai direncanakan oleh masyarakat desa untuk kedepan membuka akses jalan agar desa Koto Rawang dapat ditempuh minimal dengan kendaraan roda dua. Harapan ini tidak sia-sia. Pada tahun 2013 kembali Desa Koto Rawang mendapat BLM PNPM MPd untuk pembangunan Jalan Rabat beton sepanjang 500 Meter. Ini menambah keyakinan masyarakat bahwa apa yang dicita-citakan akan tercapai. Desa ini juga mendapat dana bantuan dari program lain yang juga diarahkan untuk membuka jalan sebut saja PPIP, PDPM. Saat ini jalan yang direncanakan Desa Koto Rawang sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda 2 walaupun masih perlu memakai roda yang dipasang dengan rantai agar dapat lolos dari lokasi yang berlumpur dan licin serta medan penanjakan tajam, yang di kiri dan kanan berupa jurang dalam.

Terimakasih PNPM-MPd Rumah Kami jadi Terang dan Hidup



TERANG  DESAKU


Desa Air liki merupakan salah satu Desa di kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin.  Desa Air liki sekarang sudah menjadi dua Desa yaitu Desa Air liki Dusun tuo dan Desa Air liki Baru. Desa Air liki merupakan Desa yang sangat Sulit dan sangat memperhatinkan yang ada di Kecamatan Tabir Barat, mengapa dikatakan memperhatinkan? karena di Desa Air liki jarak tempuh dengan Desa lain sangat jauh dan Perjalanan  menuju Desa tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor . melainkan dengan perjalanan melalui jalur Air yaitu Tempek/ Ketek, dengan waktu lebih kurang 2 jam perjalanan.
Penduduk Desa Air liki mayoritas mata pencarian masyarakat  petani karet dan menggarap sawah. Dengan kondisi harga karet sekarang sangat murah maka masyarakat tersebut mengganti propesi mereka dengan Mendulang Emas, karena mereka menganggap dengan Mendulang Emas penghasilan mereka akan lebih sedikit cukup dibandingan mereka untuk meyadap karet mereka dengan kondisi karet sangat murah untuk penjualannya. Dan Kondisi Prasarana di bidang pendidikan dan Kesehatan yang jauh lebih baik, untuk bidang pendidikan di Desa Air liki Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa  satu Atap dan untuk  yang ingin  melanjutkan kejenjang lebih tinggi  karena di Desa mereka tidak memiliki sarana tersebut maka  mereka harus bersekolah ke luar dari Desa dan  berpisah dengan keluarga karena mengingat jarak tempuh yang jauh dari sekolah mereka.

Senin, 17 November 2014

PNPM MANDIRI PERDESAAN TA 2015 To Be Continue ?

Membaca Sikap Ditjen PMD Dalam Trasisi PNPM ke UU Desa

Saat ini, selain fokus pada penyelesain kegiatan TA. 2014, Fasilitator PNPM juga sedang disibukkan dengan fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa (PPD). PPD ini dilakukan dalam menyiapkan desa menghadapi implementasi UU Desa. Hampir semua Desa di Jatim, RPJMDesa yang disusun pada awal integrasi PNPM, habis pada tahun 2014. Berbeda sengan tahun-tahun sebelumnya, PPD tahun ini dilakukan tanpa greget dan penuh kegamangan. Hal ini karena PPD dilakukan tanpa merencanakan usulan yang akan didanai melalui PNPM. Maklum saja, APBN 2015 tidak lagi mengalokasi BLM pada 2015. Beberapa darrah mengawali PPD tahun ini dengan sosialisasi ditingkat kecamatan dengan tanpa adanya ancar-ancar BLM 2015. Praktis PPD kali ini berjalan setengah hati. Merujuk pada Peraturan Pelaksana UU Desa No. 43 Tahun 2014, tahapan PPD ini dimulai dengan pelaksanaan Musrenbang Desa Khusus pembahasan RPMDesa dan harus selesai dilaksanakan pada Bulan Juni 2014. Disamping itu, pada Pasal 118, RKP Desa juga harus mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada bulan Juli tahun 2014 dan ditetapkan dengan  peraturan Desa paling lambat akhir bulan September 2014. RKPDesa ini juga sudah harus dilengkapi dengan desain dan rencana anggaran biaya (RAB). Terakhir, APBDesa juga harus sudah diperdeskan pada Desember 2014 dengan memasukkan di dalamnya, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun dari dana perimbangan daerah, disamping sumber pendapatan desa lainnya.
Jika melihat progres di lapangan, nampaknya banyak daerah yang tidak mampu memenuhi target ketentuan sebagaimana diuraikan di atas. Bisa dipastikan hampir semua Desa lokasi PNPM belum mereview RPJMDesa dan menetapkan RKPDesa Tahun 2015.Di tengah kegalauan menjelang berakhirnya program, fasilitator menghadapi kebingung RKTL yang luarbiasa. Mulai dari RKTL penyelesaian kegiatan 2014, RKTL Penataan kelembagaan hingga RKTL perencanaan pembangunan desa yang dilengkapi dengan Aplikasi PPD. Sebuah aplikasi yang paling rumit dan menguras waktu dalam pengisiannya.Masing-masing RKTL juga memiliki kendalanya sendiri-sendiri. RKTL Pelaksanaan kegiatan 2014 terhampat dengan pemotongan BLM 11,8%, RKTL Penataan kelembagaan, sebagaimana nota dinas NMC juga belum sepenuhnya selaras dengan UU Desa (penataan BKAD) dan belum mampu menjawab tantangan berakhirnya program (penataan UPK), sedangkan RKTL PPD berhadapan dengan berakhirnya program.Menghadapi transisi PNPM ke UU Desa yang tinggal menghitug hari ini, Ditjen PMD nampaknya punya sikap yang berbeda. Pada saat fasilitator giat mengkaji UU Desa dan implikasinya dalam pemberdayaan masyarakat desa, statemen2 dari elit PMD justru tegas melarang fasilitator terlalu masuk dalam ranah UU Desa. Fasilitator PNPM-MPd harus tetap fokus mendampingi program PNPM sampai selesai.
Fasilitator PNPM juga diminta tidak perlu mencampuri kegiatan yang berkaitan dengan pemberlakuan undang-undang desa yang dapat mengakibatkan pendampingan PNPM 2014 menjadi tidak maksimal. Fasilitator juga diwanti-wanti harus berani menolak perintah dari pihak lain yang berkaitan dengan pemberlakuan undang-undang desa, apabila tidak ada permintaan atau perintah resmi dari Ditjen PMD. Hal itu disampaikan oleh  Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat, Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, F. Gatot Yanrianto, SE, M.Si, pada penutupan pelatihan penyegaran Fasilitator PNPM Prov. Banten, 15 Oktober 2014.(http://m.kompasiana.com/post/read/680644/3/pesan-pak-direktur-terkait-pnpm-2015-dan-nasib-fasilitator.html). Apa yang disampaikan oleh pihak Ditjen PMD itu belakangan dikuatkan melalui surat PMD tanggal 3 November 2014 yang ditujukan kepada Satker PNPM-MPd Seluruh Indonesia tentang penegasan tugas dan kewajiban fasilitator. Surat yang ditandatangani oleh F. Gatot Yanriyanto, Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjen PMD itu seakan mengingatkan kembali apa yang pernah disampaikan sebelumnya dalam forum penutupan penyegaran fasilitator Prov. Banten.

 Keterangan Foto : Surat Ditjen PMD tentang penegasan tugas dan kewajiban fasilitator

Senin, 10 November 2014

Peresmian Los Pasar Desa oleh Bupati Kabupaten Merangin



BUPATI MERANGIN RESMIKAN LOS PASAR DESA YANG DIDANAI PNPM-MPd DI DESA TANAH ABANG

Pasar desa, yang dulunya terlihat kumuh dan tidak teratur, sekarang berangsur menjadi pasar yang bersih dan rapi. Semua ini berkat perjuangan masyarakat yang diwakili Tim 6 untuk meng-gol-kan usulan mereka di MAD. Semua masyarakat di Desa Tanah Abang sangat antusias dengan pembangunan los pasar tersebut, selain mengubah fisik pasar menjadi lebih sehat, kegiatan ini juga memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat setempat dalam proses pembangunan. Pelaksanaan kegiatan dalam PNPM Mandiri Perdesaan, sangat melibatkan masyarakat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pada tahap pemeliharaan dan pelestarian. Administrasi dan keuangan juga dipercayakan kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan dalam usaha agar masyarakat bisa mendayagunakan diri mereka sendiri untuk meningkatkan taraf ekonomi, sesuai dengan tujuan dari PNPM Mandiri MPd yaitu Mengentaskan Kemiskinan. Pembangunan ini juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, dengan memberikan lapangan dalam proses pembangunannya.




Tepatnya pada hari Rabu, 29 Oktober 2014 secara resmi Los Pasar Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dibuka untuk masyarakat. Pasar yang didanai oleh APBN dan APBD serta swadaya masyarakat itu memiliki 14 los, dengan panjang 21 meter,  lebar 6 meter.  Pada pembangunan Los Pasar ini, para pekerja merupakan masyarakat setempat sebanyak 15 orang. Total biaya yang didanai oleh PNPM MPd sebesar Rp 169.719.000,- ditambah swadaya masyarakat sebesar Rp 3.800.000,-.
Bupati Merangin, H. Al Haris, S.Sos, MM meresmikan langsung Los Pasar Desa Tanah Abang sekaligus peringatan Ulang Tahun Pasar Desa yang ke-18. Sangat terlihat antusias masyarakat untuk memeriahkan menghadiri peresmian tersebut. Pihak desa juga menyediakan berbagai macam kesenian daerah berupa gamelan paguyuban desa dan tari-tarian daerah. Kesenian daerah Jawa sangat kental dalam acara peresmian tersebut karena mayoritas penduduk Desa Tanah Abang adalah suku Jawa. Dari acara kesenian tersebut terlihat bahwa Kades Tanah Abang, Bapak Sutrisno juga mendukung kesenian budaya daerah.
Ternyata Bupati Merangin juga mengikuti mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan, sesuai dengan harapan beliau yang disampaikan melalui sambutannya, beliau mengatakan bahwa PNPM MPd merupakan program yang bisa dipercaya, mekanisme-nya yang transparan dimana yang mengelolanya adalah masyarakat. Selain itu beliau juga sangat berharap bahwa PNPM Mandiri Perdesaan ini dilanjutkan oleh pemerintah karena masyarakat sangat menikmati manfaat dari pelaksanaan program ini.

06-11-2014
FK Pamenang


Kecamatan Tabir Lintas



PERGI KETALANG TAK LAGI BECEK

            Masyarakat Desa Koto Baru sekarang telah menikmati jalan yang telah dikerjakan dari dana bantuan Program Nasional Perberdayaan Masyarakat Perdesaan ( PNPM Perdesaan ). Pada tahun 2014 Desa koto baru mendapatkan bantuan kegiatan fisik sebanyak dua kegiatan, pertama kegiatan pembanguan jembatan beton ukuran  3 X 8 Meter dan kedua kegiatan pekerjaan jalan rabat beton sepanjang 1500 meter.

            Pergi ketalang atau kekebun masyarakat desa biasanya menghabiskan waktu ± 20 menit untuk bisa sampai ketalang mereka dari jalan utama ke 1500 meter menuju kebun dikarenakan akses jalan yang sulit. Bantuan dari PNPM Perdesaan menjadi solusi pemecahan masalah yang selama ini yang dihadapi masyarakat desa untuk bisa pergi kebun mereka dengan adanya bantuan pekerjaan jalan rabat beton yang membuat akses ke kebun sekarang hanya membutuhkan waktu ± 5 menit untuk sampai ke kebun dari jalan utama desa. 







              Masyarakat desa bisa tersenyum sekarang dengan adanya kemudah akses menuju kebun mereka, kemudahan ini meningkatkan  penghasil pendapatan keluarga dengan kemudahan akses untuk berkerja. Terimakasih PNPM Perdesaan....

PENGADUAN PNPM MANDIRI PERDESAAN

Via Web : Klik Disini
Via SMS, Kirim Ke : 0821 1210 9495 / 0857 1030 1234
Via Email : pengaduan@ppk.or.id atau pengaduan@nmc.ppk.or.id
Via Surat : Komp. Bungur Indah No.1 Jl.Bungur, Kemang Utara Jakarta Selatan 12730

Dapat Juga Melalui Fasilitator Kabupaten merangin
Iwan Joni HS : 085378628717
Adiarta : 08127431159
Bayu Pramono : 085211566898

Untuk dapat segera ditindaklanjuti pengaduan yang disampaikan melalui sms, email maupun website ini hendak nya menyertakan beberapa informasi yang relevan dan lengkap, seperti nama program, lokasi dan pelaku yang diadukan

Terima Kasih.

Entri Populer